Profil Perusahaan

PROFIL PERUSAHAAN
PT. BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH TANGGAMUS
(PT. BPRS TANGGAMUS)
PER TANGGAL 31 DESEMBER 2022

AProfil BPRS
Nama BPRS:PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Tanggamus
Alamat:Jl. Ir. H. Juanda Nomor 5 Kota Agung, Kec. Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Prov. Lampung
Nama BPRS:PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Tanggamus
NPWP:02.141.003.0-325.000
Legalitas:AHU-08270.AH.0101 tahun 2010 tanggal 16 Februari tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Tanggamus
Tgl Pendirian:08 Juni 2004 dalam bentuk Perusahaan Daerah (PD)
08 Januari 2010 berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT)
Nomor Telepon:(0722) 22328
Modal Setor:Rp. 10.515.000.000,00,-
Modal Inti:Rp. 16.833.711.267,86,-
Total Aset:Rp. 63.820.955.270,59,-
Kantor Pusat:1 Kantor Pusat
Jl. Ir. H. Juanda Nomor 5 Kota Agung, Kec. Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Prov. Lampung
Kantor Cabang:1 Kantor Cabang
Jl. Veteran Nomor 125A Pringsewu Barat, Kec. Pringsewu, Kab. Pringsewu, Prov. Tanggamus
Kantor Kas:
Alamat Email:mybprs_01@yahoo.co.id
Website:www.bprstanggamus.co.id
BSusunan Pengurus
Komisaris Utama:Drs. Hilman Yoscar
Komisaris:Inayati Rahmawati, S.E.
Dewan Pengawas Syariah (DPS):Ismail, S.Ag., M.Ag.
Direktur Utama:Falachi Fadholi, S.E.
Direktur Kepatuhan dan Manrisk:Sarjono, S.Sos.

PT. BPRS Tanggamus melaksanakan usaha berdasarkan prinsip syariah. Usaha yang dilakukan oleh PT. BPRS Tanggamus adalah sebagai berikut :

  1. Menghimpun dana masyarakat dalam bentuk :
    a) Tabungan berdasarkan prinsip Wadiah dan Mudharabah.
    b) Deposito berjangka berdasarkan prinsip Mudharabah.
    c) Bentuk lainnya dengan prinsip Syariah.
  2. Menyalurkan dana dalam bentuk, antara lain :
    a) Transaksi jual-beli berdasarkan prinsip Murabaha, Istishna, dan Salam.
    b) Transaksi sewa menyewa dengan prinsip Ijarah dan Multijasa.
    c) Pembiayaan berdasarkan prinsip Qardh, Rahn, Musyarakah, dan Mudharabah.