Informasi keuangan berikut telah disusun untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 51 Tahun 2017 tentang PENERAPAN KEUANGAN BERKELANJUTAN BAGI LEMBAGA JASA KEUANGAN, EMITEN, DAN PERUSAHAAN PUBLIK. Berikut adalah Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) PT BPRS TANGGAMUS (Perseroda) :
- Laporan RAKB PT BPRS Tanggamus (Perseroda) Tahun 2025